Hukum pajak merupakan mata kuliah manajemen yang membahas permasalahan hukum dalam praktik perpajakan. Mata kuliah ini memberikan bekal kemampuan bagi mahasiswa untuk memahami sejarah, hukum, dan praktik perhitungan serta sistem peradilan perpajakan. Mahasiswa dilatih untuk berpikir kritis mulai dari menganalisis permasalahan perpajakan yang terjadi pada suatu perusahaan serta menentukan langkah hukum selanjutnya yang dapat ditempuh atas permasalahan tersebut.